Arti Politk

Daftar Isi

detikkabar.com

Arti Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia, gaya komunikasi dan karakter suatu oraganisasi maupun suatu bangsa, contoh: seperti seseorang perantau hendak mencari nafkah ke negeri orang, perlu memikirkan kemampuannya, keadaanya dan kondisi karakter tempat kerja barunya, termasuk  juga lingkungan tempat yang dituju, dengan maksud syarat kepentinganya, kemampuan inilah yang di sebut ilmu politik.

Pendapat David Easton mendefenisikannya sebagai serangkaian interaksi  dari totalitas prilaku sosial , melalui nilai-nilai yang di alokasikan secara otoritatif kepada masyarakat

Di pisahkan  fungsinya berikut 2 struktur politik :

1. suprastruktur politik

2. infrastruktur politik

            Suprastruktur adalah lembaga-lembaga formal negara yang memiliki kewenangan untuk membuat dan melaksakan kebijakan, di negara kita Indonesia terdiri dari :

-        Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR

-        Dewan Perwakilan rakyat atau DPR

-        Dewan Perwakilan Daerah atau DPD

-        Presiden dan wakil Presiden

-        Mahkamah Agung atau MA

-        Komisi Yudisial atau KY

Infrastruktur Politik adalah organisasi diluar pemerintahan yang mendukung terjadinya proses politik dengan terbentuknya lembaga-lembaga formal Negara seperti :

-        Partai Politik

-        Organisasi Masyarakat (Ormas)

-        Media Massa

-        Kelompok Pro dan Kontra

-        Tokoh Politik

-        Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)

Jadi dalam hal ini politik setiap individu wajib di tata, agar kiranya berimbang dan mendapatkan kejelasan dalam bertindak.

Di indonesia sendiri perlunya memperkuat sistem ilmu politik khusus mempelajari karakter bangsa, agara terkontrol dan ada masukan-masukan dalam pembentukan kebijakan dikemudian hari.

Lembaga politik dan tujuannya :

Tugas MPR:

Memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD 45

Tugas DPR :

Berwenang menyetujui atau menolak peraturan pemerintah  penganti UU atau Perpu yang diajukan presiden.

Tugas DPD

Kegiatan yang ruang lingkupnya untuk keperluan Otonomi daerah

Tugas Presiden :

Bertanggung jawab atas pemerintahan, memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, serta berperan sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Tugas Wakil Presiden :

Mendukung Presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan

Tugas MA :

Sebagai pengadilan tertinggi yang mengadili perkara pada tingkat kasasi, yaitu tingkat terakhir setelah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Mengawasi Peradilan di Bawahnya, MA mengawasi jalannya peradilan di bawahnya untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.

Tugas KY:

Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga yang bertugas mengawasi perilaku hakim dan menjaga serta menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. KY juga memiliki kewenangan untuk merekrut calon hakim agung dan hakim ad hoc.

Dalam hal ini banyak hal yang akan detikkabar bahas, kedepan akan bahas kebijakan kebijakan dari awal terbentuknya lembaga-lembaga formal pemerintahan RI.

Penutup :

Ilmu politik adalah pondasi suatu bangsa, jika politik suatu bangsa sering berubah-ubah namun bukan untuk kepentingan rakyatnya sudah jelas karakter pondasi politik sudah retak.

Kesimpulan :

Ilmu Politik adalah rangkaian kompleks atara pemerintah, masyarakat, dan berbagai komponen yang saling berkaitan dengan tujuan yang besar.

Posting Komentar