Sektor usaha apa saja yang dapat di Biayai oleh Program KUR
Sektor usaha apa saja yang dapat di Biayai oleh Program KUR
Sektor Pertanian:
Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
Perikanan:
Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
Industri Pengolahan:
Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
Perdagangan:
Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.
Jasa-Jasa:
Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).
Pembiayaan Calon TKI di luar negeri;
Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar negeri
Sumber :
https://kur.ekon .go id/faq-pertanyaan-yang-sering-ditanyakan
Posting Komentar