Sektor usaha apa saja yang dapat di Biayai oleh Program KUR

Daftar Isi


Sektor usaha apa saja yang dapat di Biayai oleh Program KUR

Sektor Pertanian:

Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

Perikanan:

Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).

Industri Pengolahan:

Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung  kegiatan ketahanan pangan.

Perdagangan:

Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran. 

Jasa-Jasa:

Seluruh usaha: sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

Pembiayaan Calon TKI di luar negeri;

Pembiayaan Calon Pekerja Magang di luar negeri





Sumber :

https://kur.ekon .go id/faq-pertanyaan-yang-sering-ditanyakan

Posting Komentar